Minggu, 17 Agustus 2008

Metro TV: Menggugat Pendidikan Nasional

Pada hari sabtu tanggal 15 Agustus 2008 lalu saya menonton acara di metro tv pada jam 7 sore dengan tajuk menggugat pendididan nasional. Dalam acara tersebut digambarkan bahwa pemerintah tidak dapat memenuhi amanat UUD 1945 tentang APBN untuk pendidikan yang seharusnya adalah 20% dari total APBN. Dengan mengemukakan fakta-fakta seperti masih adanya gaji guru yang dibawah 200 ribuan, ada guru yang menjadi pemulung, kondisi gaji yang masih rendah, buku-buku pendidikan yang rawan korupsi dan lain sebagainya.



Merdeka! Katanya, begitu acara tersebut menyampaikan berkali-kali dengan nada sinis, mencemooh pemerintah yang telah 3 kali berganti semenjak masa orde baru. Acara didukung dengan menampilkan fakta-fakta dalam bentuk tabel yang menampilkan kemungkinan putus sekolah dan semakin dekatnya pendidikan dengan bisnis, dan semakin menjauh dari sosial.



Apakah memang pendidikan kita separah itu? saya awalnya terkaget-kaget karena sebagai media terkemuka di Indonesia mungkin tidak seharusnya metro tv berlaku seperti itu, kita boleh dan harus mengkritik pemerintah dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan, tetapi mbok ya diperhitungkan. Yang menonton acara tersebut adalah masyarakat umum, yang tentu saja akan memandangnya secara berbeda-beda.


Bentuk publikasi media yang seperti ini membuat seolah-olah dunia pendidikan sedang mengemis, sehingga akan membuat opini yang jelek tentang pendidikan di Indonesia. Padahal kita tahu, dahulu pendidikan di Indonesia merupakan hal yang sangat di inginkan oleh orang-orang diwaktu lampau. Sebab pendidikan dianggap akan mengangkat harkat dan martabat keluarga, karena profesi guru merupakan profesi yang sangat-sangat dikagumi.


Namun sekarang, profesi guru bukanlah lagi profesi favorit, karena pergeseran nilai, kebanggaan keluarga bukan pada profesi guru lagi, tetapi lebih kepada materi yang berlimpah. Sehingga profesi guru bukan lagi profesi yang diburu, namun lebih merupakan profesi alternatif jika tujuan utamanya tidak tercapai. Bisa kita lihat dari maraknya minat para lulusan perguruan tinggi untuk mengambil Akta IV agar bisa mengajar disekolah, pada awalnya mereka merupakan sarjana dibidang masing-masing, namun karena tidak bisa terserap dalam dunia kerja sebagian dari mereka memilih Akta IV untuk mencoba bekerja (namun niat awalnya tidak begitu).


Sekarang Akta IV sudah dihapuskan, proses untuk pendaftaran PNS dikalangan pendidik juga cukup ketat, mudah-mudahan, saya optimis, profesi pendidik sudah mulai lagi menjadi favorit, sehingga yang mendaftar adalah orang-orang yang berkualitas. Tidak hanya itu, salah satu kabar baik lainnya adalah perkembangan pendidikan kita yang tidak hanya bersumber dari guru saja seperti dahulu, dulu sumber belajar hanya guru saja. Namun dengan perkembangan sekarang buku dan internet merupakan sumber belajar otodidak yang bisa diakses dimana saja. Tentu saja masih ada kendala biaya, tetapi kita harapkan akan banyak kompetitor-kompetitor yang bisa membuat harga buku dan internet makin murah dan tentu saja muaranya adalah meningkatnya kualitas pendidikan nasional, kita semua berharap begitu.


Eh, kabarnya pak SBY juga sudah menyetujui anggaran pendidikan yang 20 % itu, saya bacanya di koran Padang Express, nah lo, Selamat Belajar!, Merdeka!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar